Sehari, Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas di Bengkulu Terekam Kamera ETLE

Infonegeri, KOTA BENGKULU – Dilaunching pada Sabtu 26 Maret 2022 kemarin, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang berada di  simpang 4 Polda Bengkulu telah tercatat jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 2.500.

ETLE di launching oleh Kapolri secara virtual, namun uji coba di Provinsi Bengkulu telah dimulai sejak tanggal 23 Maret lalu. Dari data yang dihimpun ETLE Monitoring Center Ditlantas Polda Bengkulu, jumlah pelanggar hingga saat ini menyentuh 2500 pelanggaran.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan Pelanggaran di dominasi oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan pengendara mobil lalai menggunakan sabuk keselamatan serta menggunakan HP saat berkendara.

“Dari pantauan kamera ETLE Monitoring Center masih banyak masyarakat yang tidak tertib berlalu lintas yakni sudah mencapai 2500 pelanggar. Pelanggaran didominasi pengandara moto yang tidak menggunakan helm, mobil tidak menggunakan sabuk pengaman serta memainkan HP saat sedang berkendara,” jelas Sudarno, Minggu (27/03/2022)

Kabid Humas kemudian mengajak kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu agar setiap berkendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas. “Apabila melanggar akan diberikan surat cinta yaitu surat tilang dari kepolisian sesuai dengan alamat nomor kendaraan. Apabila tidak digubris maka akan dilakukan pemblokiran STNK,” imbuhnya. [SA]