Tak Berani Ambil Ijazah, Wawako Sambangi SMKN 3 Kota Bengkulu

Caption foto: Salah satu Alumni SMKN 3 Kota Bengkulu yang ijazahnya di tahan sekolah (Foto/dok)
Caption foto: Salah satu Alumni SMKN 3 Kota Bengkulu yang ijazahnya di tahan sekolah (Foto/dok)

Infonegeri, KOTA BENGKULU – Salah satu Alumni SMKN 3 Kota Bengkulu atas nama Putri Rantika Miftahul Jannah melaporkan bahwa dirinya tak berani mengambil ijazahnya karena ada tunggakan Sekolah yang harus dilunasi.

Ketidak beraniannya karena belum melunasi uang SPP sebesar Rp 1,2 juta. Untuk itulah dirinya memberanikan melapor hal tersebut kepada Pemerintah Kota karena bingung dan tak ada uang untuk menebus ijazahnya.

Kemudian tak pikir panjang, Wakil Walikota Dedy Wahyudi didamping Lurah Padang Jati Edwin Kurniawan langsung mendatangi SMKN 3 beserta orangtuanya. Setelah melakukan mediasi akhirnya ijazah bisa diambil.

“Terimakasih kepada pihak sekolah dan juga dewan guru yang sudah bersikap kooperatif. Alhamdulillah kita disambut baik dan tak ada penghambatan serta ijazah telah diberikan kepada Putri,” sampainya.

Kendati bukan kewenangan kota, Dedy kembali menegaskan bahwa pelajar tersebut merupakan warga Kota Bengkulu, sehingga juga merupakan tanggung jawab Pemkot Bengkulu.

“Dia warga kota dan itu tanggung jawab kita. Insya allah semua warga kota akan merasakan kebahagiaan,” tuturnya.

Setelah menerima ijazah, Putri sapaan akrabnya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah serta pihak sekolah yang sudah membantunya untuk mendapatkan ijazah.

“Terimakasih untuk semuanya, terutama pak Wali dan Wawako yang sudah memberikan solusi dan membantu agar ijazah saya dapat diambil,” ungkap Putri. [SA]