Terhambat Surat Rujukan, Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pajar Bulan

Ilustrasi Puskesmas, Datariau.com

Infonegeri, SELUMA – Masyarakat Desa Rantau panjang  keluhkan dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pajar Bulan. Keluhan diketahui ketika salah satu keluarga pasien meminta surat rujukan agar bisa berobat di salah satu Rumah Sakit di Kota Bengkulu.

Keluhan tersebut dikatakan salah seorang pihak keluarga inisial (Z) saat meminta kepada pihak Puskesmas agar membuat surat rujukan orang tuanya untuk berobat di Rumah Sakit di Kota Bengkulu karena kondisi Ayahnya bertambah buruk.

Lalu kemudian, pihak Puskesmas belum juga mengeluarkan surat rujukan tersebut, pihak puskesmas  menyampaikan saat ini surat rujukan tersebut sedang dalam proses karena saat ini semuanya serba-serbi online.

Dengan belum keluarnya surat rujukan tersebut, Z mengklaim pihak Puskesmas sudah sangat merugikan orangtuanya untuk melanjutkan berobat ke Rumah Sakit. Dirinya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan yang ada.

“Dari masuk Puskesmas tadi malam hingga siang ini surat rujukan tersebut belum dimiliki orangtuanya untuk bisa berobat ke Rumah Sakit di Kota Bengkulu, namun kemudian sekitar kurang lebih pukul 13.00 WIB barulah rujukan tersebut diberikan,” ungkapnya, Rabu (07/07/2021).

Tidak batas itu, kekecewaan terhadap pelayanan yang dialami orangtuanya, dirinya menyayangkan bahwa pejabat yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat tersebut tak sepatutnya dan tidak mencerminkan program Bupati dan Wakilnya, yakni Seluma Alap.

“Saya dari pihak keluarga sangat menyayangkan dan minta kepada Pemerintah setempat segera perbaiki sistem rujukan yang telah ada, karena bisa merugikan masyarakat khususnya keluarga kami,” katanya.

Ditempat yang berbeda kepala Puskesmas Pajar Bulan, Arisa Helvi merespon baik keluhan dari keluarga pasien, yang mana menurutnya saat ini untuk membuat surat rujukan sistem online dan itupun harus memiliki persetujuan dari pihak Rumah Sakit yang ditujukan.

“Kami pihak Puskesmas tidak menghambat bagi pasien yang ingin meminta surat rujukan untuk berobat ke Rumah Sakit, tapi itu harus melalui proses. Proses itu seperti dari pihak Puskesmas mengajukan rujukan melalui online dan harus mendapatkan persetujuan dari pihak Rumah Sakit barulah rujukannya dikeluarkan.” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, jika rujukan dari Puskesmas belum disetujui dari pihak Rumah Sakit yang dituju maka akan percuma, karena yang ditakutkan pasien tidak mendapat pelayanan dengan belum adanya surat rujukan tersebut.

“Kalau belum mendapatkan persetujuan dari pihak rumah sakit secara online maka belum bisa untuk diberangkatkan, saat ini pihak rumah sakit belum merespon ajuan surat rujukan kita, dan akan tetapi saat ini surat rujukan tersebut sudah keluar.” katanya. [Soprian]