Tinggalkan PR, Pj Bupati Bengkulu Tengah Akan Bentuk Tim Khusus

Infonegeri, BENGKULU TENGAH – Tim Gerakan Lima Kamis (G5K) lawatan ke Kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) dalam rangka menyampaikan kembali Pekerjaan Rumah (PR) di kepemimpinan sebelumnya.

Tim G5K ini dihadiri Koodinator Nasirwandi dan Sekretaris Jendral Syaiful Anwar dan beberapa angota lainya, yang mana sebelum terlebih dahulu telah berkirim surat ke Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Heriyandi Roni.

“Ada beberapa poin penting yang tadi kami sampaikan kepada Bupati Benteng yang mana permasalahan ini sebelumnya sangat sering kami sampaikan kepada Bupati sebelumnya namun belum ada tindak lanjut secara serius,” ungkap Syaiful, Senin (20/05/2022).

“Maka kali ini kami sampaikan ke PJ.Bupati dengan harapan agar dapat di terima dan di realisasikan sesuai kafasitas beliau yang tentunya tetap mengacu pada aturan atau regulasi yang ada,” tambah syaiful.

Dalam pertemuan tersebut, Alhamdulillah kata Syaiful, Bupati Benteng sangat respon bahkan ia sebagai Pj. Bupati Benteng yang baru merasa senang mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat.

“Alhamdulillah Pak Bupati Benteng sangat respon dan sangat berterima kasih atas perinsipnya, ia juga menyampaikan sangat membutuhkan masukan yang bersifat independent jauh dari kepentingan,” jelasnya.

Tak sampai disitu, Pj Bupati Benteng juga menegaskan akan menindaklanjuti persoalan-persoalan yang disampaikan, dan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng akan membuat tim khusus.

“Dalam waktu dekat beliau Pak (Bupati Benteng, Heriyandi Roni) akan membentuk tim khusus untuk menindak lanjuti permasalahan yang disampaikan Tim gerakan 5 kamis dan kemudian akan ditindaklanjuti.” tegas Syaiful.

Empat Poin yang disampaikan Tim Gerakan 5 Kamis mengawal Bengkulu Tengah (Benteng):

  1. Terkait Rancangan Daerah Tata Ruang Bengkulu tengah yang belum tau rimbahnya hingga saat ini.
  2. Persoalan ristribusi TKA yg merugikan keuangan Daerah mencapai miliyaran rupiah
  3. Tentang masih maraknya pungli di satuan pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah dan
  4. Agar Pj. Bupati Bengkulu Tengah dapat merumuskan dan menetapkan Ibukota Bengkulu tengah.

Gerakan Lima Kamis (GSK Jilid II) sebelumnya digelar menuntut tiga poin tuntutan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Kamis (07/10/2021) lalu.

Menurut Koordinator aksi bahwa Pemerintah dan APH di Bengkulu Tengah serba-serbi setengah-setengah, karena seluruh pembangunan dan permasalahan selalu setengah-setengah.

Ketiga Poin tersebut disampaikan Syaiful Anwar saat orasinya berharap dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang baru memiliki semangat baru juga agar menyelesaikan persoalan yang ada.

“Poin pertama kami meminta kepada Kejari Benteng untuk memberikan kepastian hukum atas kasus korupsi ROTR tahun 2013-2014 yang hingga hari ini dipetikemaskan atau memang sengaja di petikemaskan oleh APH,” ungkapnya.

Tidak itu saja Syaiful juga menyampaikan tuntutan poin kedua “Meminta kepada APH Benteng untuk mengambil langkah hukum atas kerusakan proyek jembatan di BPBD Benteng yang belum jadi tapi sudah ambruk,” tegasnya.

Dengan gerakan lima kamis jilid dua ini “Meminta kepada APH Benteng memberikan informasi hukum terkait pengusutan dugaan korupsi TKA di Disnakertrans tahun 2016-2019.” katanya. [Soprian]