Waspadai Modus Kejahatan Trending Mengumbar Data Pribadi

Infonegeri, BENGKULU – Polres Kota Bengkulu menghimbau seluruh masyarakat Kota Bengkulu agar tetap waspada modus kejahatan dan jangan mengumbar data pribadi di akun Media Sosial (Medsos).

“Waspadai modus kejahatan trending “Mengumbar” data pribadi yang saat Ini sedang marak.” ungkap seperti dilansir akun resmi instagram @polres_bemgkulu_kota, Rabu (24/11/2021).

Data yang dishare jangan sampai digunakan oleh oknum tidak bertanggung-jawab sehingga data tersebut digunakan hal-hal untuk melakukan tindak pidana kejahatan.

“Jangan sampai data yang kita share digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana kejahatan.” lanjut tulisnya. [Soprian]