Bupati Bengkulu Tengah Cek PT Inti Bara Perdana Rehabilitasi Hutan dengan Sawit

Caption foto: Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni (Foto/dok: MC)
Caption foto: Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni (Foto/dok: MC)

Infonegeri, BENGKULU TENGAH– Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Pj. Bupati Heri Roni akan meninjau tambang batu bara milik PT. Inti Bara Perdana yang diduga melakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dengan menanam sawit.

Plt Bupati Bengkulu Tengah dalam menanggapi PT. Inti Bara Perdana yang diduga melakukan pelanggaran atas RHL wilayah tambang batubara dengan menanam sawit bukan tanaman hutan akan menurunkan tim dalam hal ini dinas terkait.

“Terimakasih infonya. Saya minta dinas terkait cek,” kata Plt Bupati Bengkulu Tengah atas menanggapi PT. Inti Bara Perdana yang diduga melanggar peraturan menteri (permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) P.23/2021 tentang RHL, Kamis (13/07/2023).

Dilansir sebelumnya PT. Inti Bara Perdana diduga dalam pemulihan hutan melanggar permen LHK dengan melakukan THL di tanaman sawit bukan dengan tanaman hutan. Berdasarkan data yang himpun sekitar kurang lebih 30 hektare.

“Lahan yang sudah menjadi kebun sawit kurang lebih sekitar 30 hektare. Dan sebagian yang sudah menjadi kebun tersebut diluar dari 30 hektare sudah dibagikan kepada masyarakat,” kata narasumber yang kredibel, Minggu (11/06/2023) tempo lalu.

Permen LHK bahwa sawit tidak masuk sebagai tanaman RHL yang ditegaskan oleh KLHK bahwa sawit bukan tanaman hutan, Komisaris PT. Inti Bara Perdana Bebby Hussy saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp enggan berkomentar.

Berdasarkan pada peraturan pemerintah, analisis historis dan kajian akademik berlapis. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) KLHK, Agus Justianto di Jakarta, Senin (7/2/2022) tahun lalu menegaskan sawit bukan tanaman hutan.

”Dari berbagai peraturan, nilai historis, kajian akademik, wacana umum dan praktik, sawit jelas bukan termasuk tanaman hutan dan pemerintah belum ada rencana untuk merevisi berbagai peraturan tersebut,” tegas Dirjen PHL KLHK, Agus Justianto.

Pewarta | Soprian Ardianto