Keterbatasan Anggaran, Gubernur Hibahkan Jalan Rusak ke Walikota Bengkulu

Infonegeri, BENGKULU – Banyaknya infrastruktur jalan yang rusak di Kota Bengkulu, Walikota Helmi Hasan meminta kepada Gubernur, Rohidin Mersyah agar menghibahkan beberapa ruas jalan.

Menanggapi itu akhirnya Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dengan senang hati menjawab dan menghibahkan status jalan rusak di Hibrida dan jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Bali.

Penyerahan tersebut dengan alasan Keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu pasca pandemi dan pemulihan ekonomi serta dampak situasi secara global.

Kekurangan pendanaan bidang infrastruktur dirasakan cukup signifikan, namun ia tetap berupaya penuh untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Kota/Kabupaten Tahun 2022.

Hal tersebut ia sampaikan Gubernur Bengkulu di sela kunjungannya di Kabupaten Kepahiang, Sabtu siang (27/8/22) dalam rangka meninjau lokasi peningkatan Jalan Permu – Bengko.

Gubernur Rohidin menyebutkan terkait surat Walikota Bengkulu yang berisi permintaan hibah status jalan tersebut telah dijawab dengan memberikan restu sebagai jawabannya melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

“Justru surat ini sudah kita jawab dan dengan senang hati kalau Pemda Kota mau mengambil beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi di Kota, baik untuk dibangun, ditangani atau ditingkatkan menjadi suatu hal yang positif, silahkan” ungkap Rohidin, Sabtu (27/08/2022).

Selanjutnya Gubernur juga menjelaskan sudah ada beberapa ruas jalan yang sudah diserahkan kepada Pemda Kota maka mulai APBD Perubahan 2022 dan seterusnya Pemprov tentu tidak akan menganggarkan lagi.

“Jadi ruas jalan yang diminta Walikota bahkan ruas-ruas jalan yang lain pun kalau Pemda Kota sanggup melakukan penanganan dengan senang hati pemprov melepasnya, kita ini kan berbagi tugas saja sifatnya pemerintah ini, dan tujuannya tentu sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekali lagi saya katakan dengan senang hati dan secepatnya akan kita keluarkan dari kewenangan pemprov dan persetujuan tersebut sudah saya sampaikan ke PU Provinsi Bengkulu” tambahnya melalui voice note.

Ketika diberikannya persetujuan hibah status beberapa jalan tersebut, dijelaskan Gubernur Rohidin, Pemda Kota sudah bisa menganggarkannya di APBD-P tahun 2002.

Hal ini merupakan sesuatu kewajaran ketika di Pemprov mengalami keterbatasan, maka Pemkot yang telah meminta bisa menanganinya. Sebagai dampak baik Provinsi bisa fokus menangani ruas jalan lainnya.

Sebagaimana juga pada Sabtu, 27 Agustus 2022 agenda kerja Gubernur Rohidin Mersyah bersama DPUPR Provinsi dan pihak-pihak terkait sedang meninjau pekerjaan peningkatan Jalan Permu – Bengko Kepahiang.

Diketahui dalam jadwal kegiatan DPUPR Provinsi pada awal Triwulan ke-3 masih terdapat pengerjaan ruas jalan provinsi di beberapa Kabupaten dan akan dilakukan peninjauan untuk melihat sejauh mana progres pengerjaannya akhir tahun 2022.

“Kita kan juga bisa lebih fokus, karena poros-poros jalan Provinsi yang ada di Kabupaten, dan saat ini saya sedang berada di Kabupaten Kepahiang, terlihat banyak sekali poros-poros jalan Provinsi yang begitu panjang terutama di sentra produksi, guna membuka akses ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Seperti di daerah tebat monok arah benuang galing, kemudian daerah Kabawetan sampai ke Bengko, daerah Apur itu banyak sekali poros-poros jalan yang panjangnya 20 sampai 30 kilometer merupakan sentra produksi untuk menggerakkan ekonomi masyarakat tentu juga tidak kalah pentingnya” papar Rohidin.

Oleh karena itu Gubernur Rohidin kembali menegaskan terhadap ruas-ruas jalan yang diminta Walikota maka Pemprov menyambut baik setuju melepasnya untuk dikelola oleh Pemerintah Kota.

“Justru saya bisa lebih fokus untuk poros-poros jalan yang ada diluar Kota Bengkulu, dan ini juga untuk membangun daerah Provinsi Bengkulu ini. Sekali lagi kami menyambut baik apa yang diminta Walikota” tutup Rohidin. [SA/Rls]