Pemerintah Kota Bengkulu Jalin MoU Dengan Kejari.

Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tandatangani MoU Persoalan Hukum Dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu.

Infonegeri Bengkulu – Dalam rangka memperkuat sinergitas bidang hukum, Rabu (24/02/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Yang dikemas dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Gedung Balai Kota.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Kejari Irene Putrie telah menandatangani MoU. Meliputi berbagai hal seperti, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengungkapkan bahwa dalam MoU ini difokuskan dalam permasalahan-peramasalahan Pemkot pemerintah Kota Bengkulu terkhusus di bidang hukum.

Dalam acara tersebut Walikota Bengkulu mengucapakan banya bersyukur, tahaban ini sudah kita selesaikan satu demi persatu.  MoU telah dilakukan. Fokus kita ialah terkait kerjasama-kerjasama yang akan dibuat atau yang sudah dibuat Pemkot dengan pihak lainnya.

Tidak ketiggalan dalam acara tersebut bapak Walikota menyebutkan banyak persoalan – persoalan . Seperti persoalan mendasar tentang pembenahan pasar, Maka kedepan kita sedang cari formatnya. Kedepan pasar akan kita libatkan pihak ketiga dalam pengelolaan dan penataannya.kalau di Jakarta dan kota-kota lain pengelolaan pasar telah diserahkan pihak ke tiga. Helmi berharap nantinya apabila penataan pasar yang dilakukan pihak ke tiga atau swasta berjalan lancar tentu PAD akan meningkat.

Lanjud Walikota Bengkulu “ harapan kita semua melalui kerjasama ini, kita berharap memberikan dampak positif pada peningkatan PAD maupun pencegahan tindak pidana di Kota Bengkulu,” tambahnya.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu. Mengungkapkan pihaknya akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di Kota Bengkulu.

Menurut kepala Kejaksan Negeri” Sebagai instansi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Kita akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di Kota Bengkulu dan menjalin sinergitas yang lebih baik,” tambahnya

Tak hanya itu saja, dalam MoU ini, Kejari juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional diera pandemi Covid-19 saat ini. ## Ip.**