Pemilu 2024, Polri Pastikan Warga Binaan Gunakan Hak Suara

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Caption foto: Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. (Foto/dok: Humas Polri)

Infonegeri, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memastikan hak memilih para warga binaan di Rutan Bareskrim pada 14 Februari 2024.

“Sesuai dengan aturan memang semua pihak mempunyai hak yang sama untuk bisa mencoblos,” ujar Kadiv Humas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/2/24).

Menurut Kadiv Humas, pencoblosan para warga binaan akan dikoordinasikan dengan Ditjenpas. Sehingga, semua hak pilih warga binaan dapat diberikan.

“Pasti ada TPS khusus dari lapas keliling atau TPS terdekat,” jelas Kadiv Humas.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan ada TPS untuk seluruh warga binaan di Ibu Kota. Terdapat 56 TPS berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Jakarta.

Editor | Bima Setia Budi