Perkuat Pelayanan Digital, Polri Luncurkan SIM Digital hingga E-TLE Drone Mobile

Mei 22, 2026 Oleh infonegeri NASIONAL, NEW
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo

Caption foto: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat kata sambutan diacara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026, pada Jumat, 22 Mei 2026 (Foto/dok: Info Negeri)

Infonegeri, JAKARTA – Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan Rakernis Fungsi Lantas 2026 merupakan bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rakernis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bentuk komitmen untuk menjelaskan arah kebijakan pimpinan Polri. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Dedi Prasetyo.

Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan yakni SIM Digital serta layanan perpanjangan STNK dan BPKB berbasis sistem digital terintegrasi.

Menurut Wakapolri, digitalisasi pelayanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepolisian.

“Tujuannya untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan mudah diakses melalui sistem digitalisasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sistem digital tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan lalu lintas, mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform terpadu.

Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.

“E-TLE Drone Mobile ini bisa meng-capture face recognition. Sistem ini dapat dipadukan dengan identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan database yang sudah ada. Teknologi ini juga membantu memverifikasi identitas guna menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas,” jelasnya.

Dalam Rakernis tersebut, Polri turut memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta seluruh stakeholder atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.

Wakapolri menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri semakin presisi dan humanis.

“Langkah-langkah progresif ini diharapkan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun dalam pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri.

Pewarta | Soprian Ardianto

Share Artikel

Tags: SIM Digital