Proyek Mangkrak, Pelindo II Bengkulu Tahun 2014 Akan di Kejatikan lagi

Koordinator Konsorsium Nasional Syaiful Anwar (kanan)

Infonegeri,  KOTA BENGKULU – Dugaan korupsi pembangunan konfayer dan power stater  di Pelindo II Bengkulu akan di kejatikan lagi. Sejak dilaporkan Tahun 2018 lalu oleh  Konsorsium Nasional, belum diproses.

Menurut Koordinator Konsorsium Nasional Syaiful Anwar, pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebelumnya sempat berjanji akan serius menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pembangunan konfayer dan power stater Pelindo II Bengkulu itu.

Karena tidak ada tindak lanjutnya dalam penangganan dugaan korupsi itu, Syaiful Anwar  kembali tegaskan pihaknya akan kembali akan menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Kami akan mempertanyakan progres dari laporan yang kita sampaikan sejak Tahun 2018 silam”.

Apakah anda akan melakukan aksi demontrasi di Kejati? Tidak. Kami akan datang secara resmi. Kami akan hering ke pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pastinya kita kan berkirim surat lebih dahulu. Ini kami lakukan, karena sudah genap empat tahun laporan itu ‘mengendap’. Sudah tiga kali pula pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu belum ada tindakan kongkrit.

“Harapan kita kepada Kajati Bengkulu yang baru, semoga semangat yang baru dan keberanian yang baru, dapat lanjutkan serta tuntaskan laporan dugaan korupsi yang sudah dilaporkan. Kali ini kita hanya minta kejelasan laporan itu saja. Mau atau tidak mengusut kasus itu. Dengan jawaban itu nanti kita bisa lakukan langka berikutnya”, papar Syaiful.

Mengulas

Mengulas dugaan korupsi Proyek Pembangunan Kompayer dan Power Stater pada Tahun 2014, pada Tahun 2018 silam Konsorsium Nasional telah melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Pelindo II Bengkulu.  Laporan kala itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kosorsium Nasional menemukan dugaan kerugian negara miliyaran rupiah, karena proyek itu mangkrak atau tidak dapat di fungsikan. (red)