Senator Senayan Soroti Suplai PLTU Batubara Bukan dari Provinsi Bengkulu

Caption foto: Anggota DPD RI, Ahmad Kanedi (Foto/dok)
Caption foto: Anggota DPD RI, Ahmad Kanedi (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Senator Asal Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, SH, MH., soroti aktivitas angkutan Batu Bara dari luar Provinsi sebagai pemasok operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang, Kota Bengkulu, Kamis (19/10/2023).

Aktivitas angkutan batu bara tersebut, sejauh ini malah memicu berbagai persoalan di tengah masyarakat. Karena menurut laporan telah mengganggu, terutama masyarakat kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, yang dilintasi angkutan batu bara tersebut.

“Sangat menyayangkan kita menjadi produsen tapi tidak digunakan ditempat kita sendiri untuk dikosumsi atau dipakai sebagai bahan yang bisa menggerakkan PLTU Teluk Sepang. Saya tentunya sangat menyayangkan hal ini,” kata Ahmad Kanedi, Kamis (19/10/2023).

Bang Ken sapaan akrabnya, didalam suplai bahan PLTU tersebut jangan hanya mengedepankan soal bisni saja, tidak melihat dari sisi sosial ditengah masyarakat, karena sudah jelas didalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada Pasal 33.

BACA JUGA: Pemasok PLTU Teluk Sepang Dari Luar Provinsi, DPRD Minta Gubernur Rohidin Bersikap

“Boleh kita dalam pandangan bisnis, tetapi didalam UUD 1945 Pasal 33 bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, jangan mengedepankan tentang bisnis saja tapi tolong juga dipertimbangkan tetang sosialnya.” jelas Bang Ken.

Lebih lanjut Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini berharap kepada Pemerintah Darah (Pemda) Provinsi Bengkulu bersama pihak penambang Batubara dan pihak PLTU agar duduk bersama membahas hal ini.

“Saya mengharapkan otoritas daerah bisa duduk bersama antara pengelola PLTU dan perdagangan (Pihak bisnis batubara) supaya semua kebutuhan PLTU itu suplai oleh hasil produksi Batubara dari Provinsi Bengkulu, negara kita ini negara kesatuan, kenapa harus mendatangkan dari Provinsi luar sedangkan Batubara di Bengkulu melimpah,” terangya.

Ahli hukum dan politisi yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu periode tahun 2007 – 2012 ini kembali menegaskan kepada pihak Provinsi Bengkulu untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas PLTU Batubara berdampak baik terhadap masyarakat.

“Maka sekali lagi segera mungkin pihak otoritas mencarikan solusi supaya ada imbasnya untuk masyarakat, PLTU hadir, pertambangan juga hadir, tenaga kerja juga hadir dan uang perputaran juga ada. Terus terang saja kalau perputaran uang Batubara ini sampai miliaran setahun berati uang tersebut tidak berputar di Provinsi Bengkulu.” tegas Bang Ken.

Pewarta | Soprian Ardianto 
Editor | Bima Setia Budi